Rumah Guruh Soekarnoputra Batal Dieksekusi, Suami Pinkan Mambo Divonis 9,5 Tahun Bui

Batalnya Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra

Eksekusi rumah milik Guruh Soekarnoputra, putra Presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 3 Agustus 2023, batal dilaksanakan. Eksekusi ini sebelumnya dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), setelah adanya keputusan hukum yang mengharuskan Guruh untuk mengosongkan rumah tersebut.

Namun, eksekusi tidak dapat dilakukan karena situasi di lokasi yang dianggap tidak kondusif. Djuyamto, Humas PN Jaksel, menjelaskan bahwa petugas juru sita tidak dapat memasuki rumah yang akan dieksekusi karena ada banyak massa yang berjaga di sekitar rumah tersebut. Sengketa properti ini berawal dari gugatan perdata yang diajukan oleh Susy Angkawijaya terhadap Guruh, yang kemudian memenangkan gugatan tersebut. Dalam putusan tersebut, Guruh diminta untuk mengosongkan rumah yang kini jadi objek sengketa.

Vonis 9,5 Tahun Penjara untuk Suami Pinkan Mambo

Sementara itu, kabar lainnya datang dari kehidupan pribadi penyanyi Pinkan Mambo. Suami Pinkan Mambo, Steve Wantania, divonis 9 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Banten pada 26 Januari 2022. Steve terbukti melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, MA, yang saat itu berusia 12 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah MA melaporkan bahwa ia telah menjadi korban pelecehan seksual sejak 2018. Proses hukum terhadap Steve berlangsung dengan sorotan yang cukup besar, mengingat ia adalah suami dari seorang penyanyi terkenal. Keputusan pengadilan ini menggambarkan betapa pentingnya perlindungan terhadap hak anak dan penegakan hukum yang adil.

Dengan dua peristiwa yang cukup mencuat ini, masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada masalah hukum yang melibatkan figur publik. Kedua kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas, serta perlindungan terhadap korban kekerasan, baik itu dalam bentuk sengketa properti maupun tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Temukan berbagai Berita Populer dan Viral lainnya di https://mundo-mania.com dan jangan lewatkan informasi terbaru serta menarik yang bisa menambah wawasan Anda setiap harinya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *